12 Agu 2011

USAF (United States Air Force)


United States Air Force (USAF) adalah layanan cabang perang udara dari Angkatan Bersenjata Amerika Serikat dan salah satu layanan berseragam Amerika. Awalnya bagian dari Angkatan Darat Amerika Serikat, Angkatan Udara dibentuk sebagai cabang terpisah dari militer pada 18 September 1947 di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional tahun 1947. Ini adalah cabang terbaru dari militer AS yang akan dibentuk, sebagai serta angkatan udara paling canggih di dunia. USAF mengartikulasikan fungsi inti pada 2010 Pernyataan Postur sebagai Operasi Pencegahan Nuklir, Operasi Khusus, Superioritas Udara, Global Terpadu ISR, Ruang Keunggulan, Komando dan Pengendalian, Keunggulan Cyberspace, Pemulihan Personil, Serangan Presisi Global, Kemitraan Bangunan, Mobilitas global yang cepat dan Agile Memerangi Dukungan.













USAF Logo.


Pada 2009 Angkatan Udara 5.573 mengoperasikan pesawat berawak dalam pelayanan (3990 USAF; 1.213 Air National Guard, dan 370 Angkatan Udara Reserve); sekitar 180 kendaraan udara tak berawak tempur, 2.130 udara meluncurkan rudal jelajah, rudal balistik dan 450 antarbenua. USAF memiliki 330.159 personel aktif bertugas, 68.872 di Cadangan Siap Terpilih dan individu, dan 94.753 di Air National Guard pada September 2008. Selain itu, USAF mempekerjakan 151.360 personil sipil, dan memiliki lebih dari 60.000 anggota tambahan dalam Patroli Udara Sipil, sehingga angkatan udara terbesar di dunia.
Departemen Angkatan Udara dipimpin oleh Sekretaris sipil Angkatan Udara, yang ditunjuk oleh Presiden dengan nasihat dan persetujuan Senat, dan memiliki wewenang untuk melakukan semua urusan, sesuai dengan arah, otoritas dan kendali Menteri Pertahanan. Departemen Angkatan Udara adalah Departemen Militer dalam Departemen Pertahanan, dan itu mencakup semua elemen dari Angkatan Udara Amerika Serikat, yaitu penunjukan teknis dari organisasi Angkatan Udara AS. Petugas militer berpangkat tertinggi di Departemen Angkatan Udara Kepala Staf Angkatan Udara yang latihan pengawasan atas unit Angkatan Udara, dan berfungsi sebagai anggota Gabungan Kepala Staf. Angkatan Udara pasukan tempur yang ditugaskan, seperti yang diarahkan oleh Sekretaris Pertahanan, ke Komandan Pejuang, dan baik Sekretaris Angkatan Udara maupun Kepala Staf memiliki wewenang komando operasional atas mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar